Dalam lirik hymne guru telah diubah beberapa kata yang memiliki arti penting. Jika sebelumnya ada lirik "tanpa tanda jasa", diubah menjadi "pembangun insan cendekia". Dalam obrolan sesama guru, kata tanpa tanda jasa sudah tak tepat lagi,karena guru saat ini telah menerima tunjangan profesi/TPP atau banyak yg menyebutnya sertifikasi..dan pasti dg jumlah yg sangat banyak..maka tak ada lagi istilah "umar bakri". Sekarang yg menjadi sorotan,apakah itu lantas meningkatkan kualitas guru?atau hanya sebagai "pelipur lara"gaji-gaji para guru? Sepanjang pengamatan penulis, tak ada peningkatan kualitas mengajar guru yg telah menerima TPP. Mereka menggunakan dana TPP bukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran. Misalkan membeli alat peraga, laptop dll. Melainkan dana TPP tersebut hanya untuk membayar hutang cicilan motor,mobil,rumah,dll..bahkan guru yg menerima TPP ada yg masih gaptek. Lantas selama ini,dana TPP itu digunakan untuk apa? Padahal diluar sana banyak sekali guru-guru muda, fresh graduate, memiliki inovasi pembaruan, yang tidak mendapat gaji yg layak. Dengan gaji rata-rata 200 ribu-300 ribu/bln, dituntut untuk bekerja keras.bahkan menyelesaikan tugas yg seharusnya dikerjakan oleh guru senior yg mendapat TPP.. Para guru muda tersebut tidak mendapat TPP karena terganjal aturan yg meminimalkan masa kerja 8 tahun utk bisa mengikuti UKG, honorer di sekolah negeri pun tak bisa mengikuti UKG.padahal mereka adalah generasi guru muda yg penuh inovasi pembelajaran. Apakah TPP bisa dibilang salah sasaran???
pelatihan dilaksanakan tanggal 7 Desember 2013 bertempat di SDN Komplek Kenjeran II Surabaya. pelatihan berjalan mengasyikkan, tetapi disayangkan, beberapa computer di lab computer SDN Komplek Kenjeran II ini tidak dapat digunakan seluruhnya. jaringan Wifi nya pun lemot seperti siput. Waktu digunakan untuk praktek jadi terbuang sia-sia.hanya untuk menunggu loading.. semoga dalam pelatihan berikutnya hal-hal semacam ini dapat diperbaiki..
Komentar
Posting Komentar